Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Hak Milik/Guna Bangunan
Pembiayaan Jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM/SHGB) Tanah & Bangunan ini adalah pinjaman dengan sertifikat hak milik, bangunan dapat berbentuk Rumah tinggal, ruko, dan rukan.
Pembiayaan kami ini di berikan
berdasarkan 50% dari nilai yang di berikan oleh Appraisal.
Untuk Proses Pinjaman Sertifikat Hak Milik ini proses sangat cepat dibanding lembaga keuangan yg lain. kami hanya butuh waktu 14 hari untuk memproses pinjaman dengan catatat data yg di minta dapat di lengkapi oleh calon debitur.
Untuk proses sendiri sangatlah mudah dengan persyaratan :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Nikah
- PBB 1 tahun terakhir
- Fotocopy Sertifikat
- Fotocopy IMB
- NPWP
- Printout Buku Tabungan 3 bulan terakhir
- Surat keterangan penghasilan / Slip Gaji Jika karyawan
- SKU/SIUP/TDP Untuk pengusaha / wiraswasta
- Pemohon adalah nama di sertifikat SHM/SHGB
- Usia pemohon maksimal 60 tahun
Untuk Pinjaman Sertifikat ini kami melayani area Tangerang selatan,Depok dan
Jakarta selatan.
Pinjaman Jaminan Sertifikat Hak Milik
Disini Plafond Mulai dari Rp 100 Juta sampai dengan 2 Milyard.
CONTACT PERSON : DEDEN
SUPRIYADI
:
0857-1194-1852
BFI Kini
PT BFI Finance Indonesia Tbk
(“BFI” atau ”Perusahaan”) berdiri pada tahun 1982 sebagai PT Manufacturer
Hanover Leasing Indonesia, sebuah perusahaan patungan antara Manufacturer
Hanover Leasing Corporation dari Amerika Serikat dengan pemegang saham lokal.
BFI adalah perusahaan pembiayaan terlama di Indonesia sekaligus menjadi
perusahaan pembiayaan pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta
dan Bursa Efek Surabaya (sekarang disebut Bursa Efek Indonesia atau “BEI”).
Perusahaan melakukan go public pada Mei 1990 dengan kode saham BFIN.
Setelah menjalankan proses restrukturisasi utang
yang bersumber dari krisis keuangan 1998, Perusahaan secara resmi berganti nama
menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk pada 2001.
Saat ini, 43,65% saham BFI dimiliki oleh
konsorsium Trinugraha Capital SA (yang antara lain terdiri dari TPG dan
Northstar Group). Sisanya dimiliki oleh pemegang saham institusi lokal dan internasional,
serta pemegang saham publik.
BFI memiliki jaringan pemasaran terbesar di
nusantara, dengan 205 kantor cabang dan 62 gerai yang tersebar di 33 dari 34
provinsi di Indonesia, dan didukung lebih dari 7.000 karyawan (per 31 Desember
2015).